Sabtu, 16 Juni 2012

Hari Raya Saraswati : Hari Turunnya Ilmu Pengetahuan

Hari ini sabtu tanggal 16 juni 2012, umat hindu merayakan hari raya saraswati. Hari raya saraswati datang setiap 210 hari sekali atau 6 bulan sekali diperingati sebagai hari turunnya ilmu pengetahuan, di percaya pada hari raya saraswati dewi ilmu pengetahuan dalam mitology hindu yaitu dewi saraswati menurunkan ilmu pengetahuan kepada manusia, agar manusia tersebut tidak bodoh.

Hari raya saraswati biasanya diisi dengan kegiatan persembahyangan di sekolah-sekolah, di rumah dan juga di pura-pura. Seperti hari ini aku memulai persembahyangan saraswati di kampusku yaitu di fakultas hukum universitas udayana, ini kalau tidak salah adalah untuk ketiga kalinya aku melakukan persembahyangan di kampus saat hari raya saraswati, karena biasa aku hanya sembahyang di SMA N 1 UBUD yaitu di mana aku dulu menuntut ilmu dan juga paling dekat dengan rumah.

Aku seperti itu karena aku percaya tuhan itu satu dan ada dimana- mana, makanya kalau hari raya saraswati aku sangat jarang sembahyang di kampus, aku berpikir toh juga disana sama-sama menyembah dewi saraswati saat hari raya saraswati, hanya tempatnya saja yang membedakan.

Namun memang hari raya saraswati ini aku pengen sembahyang dikampusku, makanya dari hari kemarinnya aku sudah tinggal di denpasar, karena di kampusku biasanya persembahyangannya di mulai lumayan pagi, takutnya kalau aku dari ubud akan telat sampai di kampus.

Dan jam 10 pagi persembahyangan hari raya saraswati dikampusku mulai, setelah selesai sembahyang dikampus barulah aku pulang ke ubud dan melanjutkan sembahyang saraswati di rumah, sma, dan pura maksanku. Selamat hari raya saraswati umat sedharma, semoga ilnu pengetahuan yang kita punya bisa kita gunakan untuk kepentingan banyak orang.


Kamis, 07 Juni 2012

Kado Yang Menyakitkan Di Ulang Tahun Emas Universitas Udayana



Universitas Udayana atau lebih sering disebut UNUD adalah universitas negeri terbesar yang ada di pulau bali, pulau yang selalu ramai di kunjungi oleh wisatawan baik asing maupun domestic karena keindahan alam, keunikan budaya dan juga keramah tamahan penduduknya. Unud yang berdiri secara sah pada tanggal 29 September 1962, tahun ini akan memasuki ulang tahun emas atau lebih dikenal dengan dies natalis ke 50. Namun semarak untuk menyambut usia ke 50 tersebut dinodai dengan naiknya biaya pendidikan di semua fakultas yang ada di Unud.

            Tidak tanggung-tanggung kenaikan biaya di semua Fakultas di lingkungan Unud mencapai 100% sampai 300%, pengumuman tentang kenaikan biaya pendidikan di Unud tersebut dapat dilihat di web www.Unud.ac.id adanya rencana kenaikan ini akan berlaku untuk semua Fakultas di Unud tanpa terkecuali, hal tersebut karena adanya SK Dikti agar setiap Perguruan Tinggi menerapkan Uang Kuliah Tunggal.

Rincian kenaikan itu ada pada biaya Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP), dan Sumbangan Pembangunan Infrastruktur (SPI). Seperti Teknik Informatika, biaya SOP yang awalnya Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta. Kemudian untuk Fakultas Ekonomi yang tahun sebelumnya tidak ada biaya untuk SOP tahun ini semua jurusan dikenai biaya yang sangat beragam mencapai Rp 1,6 juta. Untuk pembiayaan ada SPI juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan seperti Fakultas MIPA Jurusan Teknik Informatika yang tahun lalu hanyaRp 10 juta kini menjadi 15 juta, kemudian Program Studi Matematika dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 4,5 juta. Peningkatan paling mencolok adalah Pendidikan Dokter yang tahun kemarin SPI hanya Rp 25 juta kini menjadi Rp 40 juta. Bukan hanya itu saja, kenaikan ini juga berimbas dengan biaya per semester yang akan ditanggung oleh mahasiswa baru nanti.

Aku sendiri adalah mahasiswa Fakultas Hukum Unud angkatan 2008, dan setiap semester aku harus membayar SPP sebesar Rp 770 ribu dan hanya semester dua aku membayar Rp 830. Hal tersebut karena waktu mendaftar kuliah pertama dulu biaya yang dikeluarkan sudah termasuk untuk membayar SOP, SPI dan lainnya tetapi belum termasuk KKN dan Wisuda. Berbeda dengan sekarang mahasiswa baru angkatan 2012 rencananya akan dikenakan biaya Rp. 2.5 juta per semester. Spp memang tidak di naikkan, yang di naikkan tersebut adalah SOP dan SPI di tambah juga biaya KKN, biaya Wisuda, Asuransi dan lain-lain, pembayarannya dengan cara mencicil sehingga total yang harus dibayarkan mahasiswa angkatan tahun 2012 nantinya adalah sebesar 2.5 juta per semesternya.

Kalau dijumlah total biaya yang harus aku keluarkan untuk kuliah sampai dengan semester delapan adalah hampir Rp. 11 juta itu sudah termasuk uang daftar kuliah, SPP delapan semester, uang KKN dan juga Wisuda. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa angkatan 2012 nantinya adalah sebesar Rp. 20 juta itu dihitung dari besarnya biaya yang dikeluarkan selama satu semester yaitu Rp. 2.5 juta dikalikan delapan, naiknya sangat lumayan bukan?.

Peningkatan biaya kuliah ini tentunya akan sangat memberatkan bagi orang tua mahasiswa yang ingin anak-anaknya bisa mengenyam pendidikan tinggi di Unud. Kawan-kawan mahasiswa di Unud khususnya melalui BEM PM Unud dan juga DPM Unud dan seluruh organisasi mahasiswa di setiap Fakultas, mengajak kawan-kawan berjuang agar biaya pendidikan di Unud tidak naik, karena seperti mandat yang terdapat di dalam pembukaan UUD 1945 negara seharusnya menjamin pendidikan bagi warga negaranya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia itu sendiri.

Benar memang kenaikan biaya pendidikan tersebut bukan kita yang akan merasakan, tetapi adik-adik kita di tahun-tahun yang akan datang, tetapi dari apa yang kita bayar tidak sebanding dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh pihak Kampus sendiri, dan sangat aneh jika sekarang Rektor malah ingin menaikkan biaya pendidikan di saat Universitas Udayana akan merayakan Ulang Tahun emasnya yaitu Dies ke 50, apabila biaya pendidikan di Unud benar-benar dinaikkan makan akan menjadi kado yang sangat menyakitkan untuk mahasiswa. 

Hutan Dasong Harus dijaga kelestariannya Bukan DiEksploitasi



Hari itu adalah Kamis tanggal 24 mei 2012 untuk pertama kalinya aku menginjakan kaki di hutan dasong yang terletak di antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng. Saat itu aku pergi ke hutan dasong bersama kawan-kawan dari Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) untuk mengikuti sidak lapangan yang akan di lakukan oleh komisi III DPRD Bali terkait rencana PT. NBA untuk mengajukan penambahan izin pemanfaatan kawasan hutan dasong seluas 102 hektar.

Setelah semua berkumpul di sekretariat WalhiBali jam 9 pagi itu, mobil berwarna orange pun datang menjemput kami guna diajak  ke DPRD Bali agar bisa berangkat bersama ke hutan dasong barsama komisi III DPRD bali. yang mengendarai mobil tersebut adalah mas viar, dia adalah koordinator dari KEKAL, kami beranggotakan 6 orang yaitu, aku, Guntur, pande, mas haris, mas moko dan mas viar itu sendiri.

Dan setelah menepuh dua jam perjalanan dari Denpasar menuju hutan dasong, Sesaat sebelum memasuki kawasan taman wisata alam hutan dasong, dari dalam mobil aku melihat bahwa air di danau buyan sudah meluap, bahkan beberapa rumah penduduk disana sudah tergenang air dan terpaksa ditinggalakan, sungguh kasihan.

Sampai dikawasan taman wisata alam hutang dasong, pertama kali saat turun aku melihat bangunan yang ternyata setelah ditanyakan milik PT. NBA. PT. NBA adalah perusahaan yang mendapat izin prinsip dari kementrian kehutanan untuk memanfaatkan lahan seluas 20,3 hektar di kawasan hutan dasong. Disana sudah ada dua bangunan jadi dan satu bangunan yang baru di bangun, dan PT. NBA ingin kembali mengajukan izin pemanfaatan lahan seluas 102 hektar.

Suasana hutan dasong seperti pada daerah pegunungan pada umumnya yaitu sejuk dan udaranya sangat segar, berbeda dengan udara di perkotaan. Kawasan hutan yang hijau yang berdampingan dengan danau buyan, sangat indah untuk dipandang, tidak salah kawasan ini di jadikan tempat yang asik untuk berkemah oleh orang-orang yang suka dekat dengan alam.

Setelah mengobrol sebentar di depan, kamipun di ajak memasuki hutan dasong dengan berjalan kaki menempuh jarak sekitar 2 KM untuk mencapai kawasan yang dulunya digunakan oleh PT. NBA untuk mendirikan bangunan. Perlu diketahui bahwa dua bangunan yang ada di depan tadi adalah bangunan yang dipindahkan dari kawasan dalam hutan dasong karena kawasan tersebut sudah terendam air danau buyan yang meninggi.

Didalam perjalanan banyak bisa dijumpai jenis-jenis pepohonan, dan di sepanjang perjalanan kita juga bisa mendengar kicauan suara burung yang sangat merdu yang terbang bebas diantara pepohonan. Tidak bisa dibayangkan apabila nantinya jika hutan dasong akan di ekspoitasi, karena Hutan dasong merupakan salah satu hutan yang terletak di daerah hulu bali yang berfungsi sebagai daerah resapan air.

Selain itu ekspoitasi dalam bentuk apapun diwilayah hutan dasong adalah bentuk pelanggaran terhadap Perda no 16 tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi bali yang menempatkan hutan dasong sebagai kawasan strategis. Jadi sudah seharusnya kita menjaga agar hutan dasong tetap lestari, bukan untuk dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan semata. Karena alam bukan warisan dari nenek moyang kita yang bisa kita manfaatkan dengan bebas, tetapi lingkungan merupakakan titipan dari tuhan yang harus kita sampaikan kepada anak cucu kita.

Sidak Hutan Dasong, Komisi III DPRD Bali Mendukung Gubernur Cabut Izin PT NBA



Janji komisi III DPRD bali untuk melakukan sidak lapangan ke Hutan Dasong di kawasan Danau Buyan – Danau Tamblingan akhirnya dilakukan kamis (24/5/2012). Dalam sidak lapangan komisi III DPRD Bali yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III I GM Suryantha Putra Sena tersebut turut serta Kepala Seksi I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Soemarsono, Dinas Kehutanan Provinsi Bali, serta aktivis Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali.

Dalam sidak lapangan kemarin I GM Suryantha Putra Sena menanyakan kepada BKSDA bali dasar pertimbangan BKSDA memberikan kajian sehingga SK Menteri Kehutanan No. 283 per tanggal 16 agustus tahun 2007 tentang izin prinsip pemanfaatan hutan dasong sebagai taman wisata alam diberikan kepada PT. NBA, dalam kesempatan itu BKSDA yang diwakili oleh Soemarsono Kepala Seksi 1 BKSDA Bali menjelaskan bahwa kajian yang diberikan oleh BKSDA Bali kepada Menteri kehutanan adalah kajian dari segi teknis saja yang merupakan wewenang dari BKSDA Bali bukan kajian dari segi sosial budaya.

Selain itu I GM Suryantha Putra Sena Menanyakan tentang kewajiban yang sudah dilakukan oleh PT NBA dalam mengelola taman wisata alam hutan dasong sesuai dengan izin prinsip yang telah diberikan oleh menteri kehutanan, soemarsono mengatakan bahwa selama ini PT NBA belum melakukan kewajibannya seperti yang diamanatkan dalam SK Menteri Kehutanan No 283 tahun 2007 seperti melaporkan kegiatan pengelolaan hutan dasong yang seharusnya diberikan kepada BKSDA Bali untuk dilaporkan kepada Menteri Kehutanan.

Menurut I GM Suryantha Putra Sena Kewajiban yang harus dilakukan PT NBA tersebut selain harus mematuhi izin prinsip juga harus disesuasikan dengan Perda No 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali karena Hutan Dasong merupankan kawasan suci dan kawasan strategis provinsi dalam Perda RTRWP Bali.

Tentang keinginan PT NBA untuk memohon pertambahan pemanfaatan lahan seluas 100 ha di kiawasan hutan dasong, I GM Suryantha Putra Sena mengatakan itu sangat aneh karena lahan seluas 20,3 ha saja tidak dapat dimanfaatkan dengan baik apalagi mau menambah seluas 100 ha lagi, karena mengurus hutan tersebut tidak mudah dan komisi III berjanji akan memanggil PT NBA untuk berkoordinasi mengenai pengelolaan taman wisata alam di hutan dasong.

I GM Suryantha Putra Sena sebagai sekretaris Komisi III DPRD Bali juga mendukung usul Gubernur Bali untuk mencabut izin prinsip PT NBA kepada menteri kehutanan, alasannya PT NBA tidak melakukan kewajibannya selama lima tahun sesuai izin prinsip yang dikeluarkan oleh menteri kehutanan dan juga karena hutan dasong merupakan kawasan suci dan kawasan strategis provinsi sehingga hutan dasong tersebut harus dilindungi.

Ada Apa Di Balik Perhitungan Pajak Bali International Park



Latar Belakang :

Pembangunan Bali Internasional Park (BIP) yang memanfaatkan momentum KTT APEC XXI mendapat kecaman dari elemen mahasiswa, LSM dan Masyarakat yang perduli akan lingkungan di bali, seperti yang dirilis di berbagai media bahwa menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menyatakan akan melaksanakan KTT APEC XXI di Nusa Dua dan tidak jadi menggunakan BIP. Jadi logikanya kalau KTT APEC XXI akan diselenggarakan di nusa dua untuk apa BIP dibangun, padahal di Bali selatan sudah kelebihan pembangunan untuk akomodasi pariwisata. seandainya BIP ini diberi ijin, maka tidak menutup kemungkinan akan ditiru investor lain dengan menggunakan even-even internasional lainnya untuk memuluskan proyeknya.

Persoalan sengketa agraria di lahan yang akan dibangun sarana KTT APEC XXI ini juga menuai protes, Pembangunan BIP direncanakan diatas banyaknya permasalahan di areal yang akan dibangun. Mulai dari HGB atas tanah seluas 280 ha yang dikuasai oleh PT. Citratama Selaras yang diduga sebagai tanah terlantar bila merujuk PP 11 th 2010 tentang penertiban tanah terlantar. Terlebih ada dugaan kuat bahwa proses pembebasan tanah dilakukan dengan cara-cara tidak fair. Termasuk fakta-fakta bahwa ada ratusan KK Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Dompa Jimbaran yang terancam kehilangan tanahnya dan rumahnya bila BIP dibangun.

Selain itu terdapat kejanggalan proses pengalihan HGB dari PT. Citratama Selaras ke PT. Jimbaran Hijau terutama terkait dengan besaran BPHTB (Bea Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang dibayarkan oleh PT, Jimbaran Hijau kepada negara. tanah yang begitu strategis secara ekonomi hanya dihitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya 6,4 juta sampai dengan 10,3 juta per are, Akibat perhitungan NJOP yang dianggap terlalu rendah itu, PT. Jimbaran Hijau hanya membayar BPHTB sebesar 7,2 Milyar.

Rumusan Masalah
Apakah pengalihan HGB  antara PT.CTS dengan PT. Jimbaran Hijau dikenakan BPHTB bagi PT.Jimbaran Hijau sebagai penerima hak  dan juga Pph bagi PT.CTS sebagai pengalih Hak? Apa yang menjadi dasar hukumnya?


Analisa
Dalam transaksi pengalihan HGB dari PT.CTS ke PT. Jimbaran Hijau seharusnya Dinas Pendapatan Daerah Badung mendapatkan BPHTB dari PT.jimbaran hijau sebagai penerima hak dan Pph dari PT.CTS dari sebagai pengalih hak sebesar 5% dari nilai transaksi.

Penghitungan BPHTB :.
Dari surat yang diterima walhi bali luas tanah yang dilakukan pemindahan haknya dari PT. CTS ke PT. Jimbaran Hijau adalah seluas 1.763.219 M2 atau 176,3219 Ha dengan rincian pengenaan nilai jual objek pajaknya sebagai berikut :
Tanah seluas 2.800M2 dengan NJOP-PBB Rp 64.000/M2                = Rp 179.200.000,00
Tanah seluas 6.190M2 dengan NJOP-PBB Rp 103.000/M2              = Rp 637.570.000,00
Tanah seluas 1.154.229M2 dengan NJOP-PBB Rp 82.000/M2         = Rp 143.846.778.000
Perhitungan BPHTB yang harus dibayar PT. Jimbaran Hijau Adalah Harga perolehan objek pajak – nilai jual objek pajak tidak kena pajak x 5% adalah Rp 144.663.548.000 – Rp 60.000.000 x 5% = Rp 7.230.177.400.
Jadi BPHTB yang harus dibayar PT. Jimbaran Hijau kepada dispenda badung adalah Rp 7.230.177.400.
Penghitungan BPHTB bagi PT. Jimbaran Hijau ini sesuai dengan pasal 88 ayat (1) yang menyatakan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditetapkan paling tinggi sebesar 5%.

Selain itu PT. CTS sebagai pengalih hak juga harus membayar Pph sebesar 5% dari nilai transaksi kepada dinas pendapatan daerah badung sesuai dengan pasal 4 ayat (1) peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 79 tahun 1999 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 48 tahun 1994 tentang pembayaran pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang menyatakan Besarnya pajak penghasilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 ayat (1) adalah 5% dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Pph = harga perolehan objek pajak x 5% = Rp. 144.663.548.000 x 5% = Rp. 7.233.177.400
Sehingga seharusnya Dinas pendapatan daerah kabupaten badung, menerima total dari PT. CTS dan juga PT. JH adalah sebesar Rp. 14.463.354.800 bukan Rp. 7.230.177.400,00 seperti yang diberitakan.

Hamster Hewan Pengerat Yang Lucu



“Pengen punya binatang peliharaan seperti anjing pom ataupun kucing anggora, tetapi apadaya uang tidak mencukupi”

                Kamis siang tanggal 7 juni 2012 aku iseng pergi ke pasar burung satria di jalan veteran, jarang pasar burung dari kost memang tidak terlalu jauh, Cuma 10 menit naik sepeda motor, keinginan awalnya hanyalah untuk menanyakan harga anjing pom ataupun kucing angora yang sudah lama aku inginkan sebagai hewan peliharaan di rumah.

            Sampai di pasar burung satria dan setelah memarkirkan sepeda motor, lalu aku berjalan-jalan keliling pasar, sambil melihat hewan-hewan yang dijual di pasar burung satria tersebut. Disana aku melihat para pedagang menjual hewan-hewan seperti burung, ayam, kelinci, kucing, anjing, ikan, marmot, dan masih banyak lagi, bahkan di sana juga ada pedagang yang menjual hewan reptile seperti ular dan juga tokek.

            Sesuai tujuan awal akupun mencari pedagang yang menjual anjing pom, setelah ketemu langsung aja aku masuk ketempat dagangannya untuk melihat anjing pom itu, anjingnya sehat dan aktif tapi melihat harganya yang dipasang dikandangnya buat aku berpikir ribuan kali untuk membelinya, alhasil aku langsung meninggalkan lapak pedagang tersebut dan mencari sasaran berikutnya.

            Tidak jauh dari pedagang anjing pom itu, aku masuk ke lapak pedagang yang menjual kucing angora, kucingnya sangat lucu dan gemuk, memang sih harga yang ditawarkan ngga terlalu mahal seperti yang ada di internet, tapi untuk biaya perawatannya kucing jenis ini terkenal mahal, apalagi untuk makannya, alhasil niat untuk membeli kucing anggora tadipun dibatalkan.

            Tapi karena keinginan punya binatang peliharaan begitu kuat, akupun mencari binatang yang bisa aku pelihara dan tentu harganya tidak mahal. Aku mulai berpikir untuk membeli marmot, kelinci atau hamster dan akupun keliling lagi untuk mencari serta menanyakan harga ketiga binatang tersebut.

            Rata-rata harga ketiganya tidak lebih dari 30 ribu per ekor, namun setelah melihat-lihat akupun tertarik untuk memelihara hamster, selain tingkahnya yang lucu badannya yang gendut juga biaya perawatannya yang ngga terlalu mahal. Marmot menurutku juga lucu tapi baunya yang tidak enak tersebut mengurungkan niatku untuk memeliharanya, kelinci juga bagus tapi harga kandangnya mahal.

            Setelah memilih-milih hamster yang akan dibeli, maka aku memilih dua hamster jantan dan betina jenis winter white golden black eyes yang harganya 30 ribu satu ekor, ada juga hamster jenis ini tetapi yang red eyes namun harganya lumayan mahal yakni 50 ribu per ekornya.

            Setelah mendapatkan hamsternya saatnya memilih kandang dari hamster tersebut, harga yang ditawarkanpun cukup bervariasi dari 40 ribu sampai 200 ribu tergantung besarnya kandang dan aksesoris di dalamnya. Karena hamster yang aku beli masih kecil aku putuskan membeli kandang yang tidak terlalu besar yang penting aksesorisnya agar si hamster bisa bermain dan nyaman dikandangnya, maka aku putuskan untuk membeli kandang yang harganya 50 ribu.

            Tidak lupa aku juga membeli makanannya berupa biji bunga matahari yang harganya 5 ribu perbungkus dan cukup untuk makanannya seminggu, serta membeli sabut kayu untuk diisi di dalam kandangnya agar hamsternya hangat yang harganya 10 ribu. Total belanjaan untuk memelihara hamster hari itu adalah 125 ribu, dan setelah itu aku balik lagi ke kost, kalau dipikir-pikir masi lebih murah dari pada harus memelihara anjing pom ataupun kucing angora.

            Sampai di kost aku langsung melihat dua ekor peliharaanku yang baru yaitu hamster, mereka sangat lincah bermain dikandangnya, dan ketika aku masukkan biji bunga matahari, merekapun dengan lahap langsung memakannya. Senangnya punya hewan peliharaan yang lucu tetapi ngga mahal, semoga hamster-hamsterku cepat dewasa dan cepat punya anak.

Hoorrreeeeiii Ikan Nila Di Kolam Uda Beranak



Rabu sore tanggal 6 juni tahun 2012 seusai pulang dari tabanan untuk menghadiri acara pengabenan mertua kakakku, aku rebahan di kamar kost untuk beristirahat karena dari kemarin malamnya aku menginap di Tabana bareng kawan-kawan dari Walhi Bali dan FrontierBali dan tidak sempat tidur karena kami asik untuk bermain kartu.

            Tidur dari jam setengah 4 dan terbangun sekitar jam 6 sore lumayan dapat istirahat, walaupun masi terasa capek, tapi aku harus selesaikan tugas dari bli gendo yaitu memanaskan motor, karena sudah hampir seminggu ditinggal ke Tabanan motor tersebut tidak pernah dihidupkan, membersihkan akuarium yang ada di kamarnya dan juga membersihakan kolam ikan.

            Pekerjaan pertama yaitu memanaskan mesin motor sangat mudah dilakukan dan dilanjutkan dengan dengan membersihkan akuarium yang ada dikamar bli Gendo, untuk hal ini juga tidak terlalu sulit untuk dikerjakan, karena selain akuariumnya kecil, ikan yang ada di akuarium tersebut juga dua ekor, yakni jenis ikan mas koki, ikannya sangat gemuk dan lucu.

            Nah pekerjaan yang terakhir yang lumayan sulit, karena harus membersihkan kolam ikan, selain harus menyambungkan selang untuk membuang air ke got sebelah, aku juga harus menangkap ikan yang lumayan banyak yang di pelihara sama bli gendo. Jenis ikan yang dipelihara di kolam ini ada ikan nila, hiu tawar, tawes, koi dan juga ikan sapu-sapu. Dulunya ada juga ikan lele yang sudah dipelihara dari kecil, namun setelah lumayan besar ikan lelenya loncat keluar kolam dan dimakan oleh kucing. L

            Setelah menunggu kurang lebih satu setengah jam, akhirnya air di kolam pun tinggal sedikit, dan saat itu aku mulai menangkap ikan-ikan yang ada di kolam tersebut. Ikan-ikan yang aku tangkap menggunakan jaring tersebut selanjutnya aku pindahkan untuk sementara ke ember, namun aku terkejut karena pas menyaring ikan tersebut aku melihat banyak sekali ikan yang masih sangat kecil-kecil, dan ketika aku lihat lagi ternyata ikan nila yang sudah dipelihara oleh bli gendo selama hampir empat bulan sudah beranak.

            Lalu akupun memisahkan anak-anak ikan nila tadi dengan ikan-ikan yang lain, setelah kolam benar-benar bersih dan airnya sudah diganti dengan air yang lebih bersih, aku memasukkan kembali ikan-ikan yang di ember tadi kembali ke kolam, tidak lupa juga aku masukkan lagi anak-anak ikan nilanya. Semoga ikan nilanya kembali bisa beranak, dan anak-anak ikan nilanya bisa tumbuh dengan cepat. J