Selasa, 31 Januari 2012

EKS NAPI BOLEH JADI CALEG????




Mungkin tema itulah yang didiskusikan tadi pagi  di TV Merah (terdepan mengaburkan *eh ) kalau ngga salah di acara apa kabar Indonesia dan kebetulan saya menonton sambil mebat karena hari ini adalah hari penampahan galungan (*ngga nyambung ya* :p ). Banyak yang setuju dan banyak pula yang tidak setuju kalau  bekas narapidana diperbolehkan untuk menjadi calon legislative (caleg) DPRD, DPR ataupun DPD pada saat pemilihan umum.

Disini saya hanya orang awam yang tidak mengerti tentang politik yang mencoba untuk sedikit menganalisa apa yang didiskusikan tentang “eks napi boleh nyaleg atau tidak” tersebut, pertama-tama saya baca dari artikel yang saya temukan di internet yaitu bahwa Pansus RUU Pemilu telah menyetui kalau kalau eks narapidana boleh nyaleg saat pemilu dan hal itu sudah dibahas dalam rapat panja RUU Pemilu. Nah hal inilah yang menimbulkan kontroversi di masyarakat mengapa eks napi boleh nyaleg saat pemilu, yang paling menjadi sorotan adalah eks napi koruptor yang diperbolehkan untuk nyaleg. Hal ini karena logikanya eks napi koruptor ini sudah merugikan Negara tetapi tetap ingin menjadi calon legislative lagi (Tidak Tahu Malu mungkin ya). Namun pada dasarnya hak untuk berpolitik adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang termasuk eks napi, dan hal ini sudah dijamin dalam konstitusi Indonesia.

            Banyak orang yang tidak setuju dengan hasil keputusan panja RUU Pemilu tersebut dengan alasan eks napi koruptor adalah orang yang sudah banyak merugikan  Negara jadi tidak berhak lagi untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di Negara ini, apalagi menjadi anggota DPRD, DPR ataupun DPD, dan sudah seharusnya hak politik dari para eks napi koruptor ini dihilangkan. Namun ada juga yang setuju kalau eks napi khususnya eks napi koruptor boleh untuk nyaleg logikanya adalah hak berpolitik merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus kita hormati bersama, Para eks napi koruptor ini juga sudah menjalani hukuman sebagai akibat dari perbuatan mereka,  hal tersebutlah yang mungkin menjadi pembenaran untuk eks napi koruptor nyaleg kembali.

Mantan napi yang boleh menjadi caleg bukan tanpa syarat, Panja Pemilu merumuskan hal itu mengadopsi putusan MK pada tahun 2009 terkait uji materi 3 pasal di UU Pemilu dan Pemda yang yang membolehkan mantan terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih agar dapat penjadi peserta pemilu. Uji materi itu diajukan oleh Robertus, eks terpidana kasus pembunuhan di Pagar Alam, Sumsel. Berbekal putusan MK itu, Robertus berniat ikut Pemilu 2014. Meski demikian, putusan pada 3 pasal itu dinyatakan inskonstitusional bila tak memenuhi empat syarat yang ditetapkan MK yaitu:

1. Tak berlaku untuk jabatan publik yang dipilih (elected officials), 
2. Berlaku terbatas jangka waktunya hanya selama lima tahun sejak terpidana selesai menjalani hukumannya (artinya eks napi bole nyaleg apabila sudah lewat 5 tahun setelah dia selesai menjalani masa hukumannya)
3. Dikecualikan bagi mantan terpidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana; (napi yang ingin nyaleg harus berani mengakui kepada masyarakat bahwa ia adalah caleg eks napi)
4. bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang (Residivis). (*suber : http://www.detiknews.com/read/2012/01/31/092258/1829967/10/parpol-cerdas-harus-tolak-eks-koruptor-jadi-caleg)  

Menurut  pandangan orang awam seperti saya, masyarakat dapat pelajaran tentang politik yang berharga dari hal ini, karena disini kita akan melihat partai mana yang mempercayakan caleg-calegnya diisi eks napi apalagi eks napi koruptor, kalaupun ada partai yang memakai eks napi itu sebagai caleg, disini masyarakat yang akan berperan lebih, karena masyarakat yang akan memilih wakil-wakil mereka di pemerintahan nantinya apakah mereka akan mempercayakan wakil-wakilnya yang duduk dipemerintahan adalah eks napi terlebih eks napi koruptor. 

Mungkin sekian yang bisa saya analisa tentang diskusi Eks Napi boleh nyaleg atau tidak, saya mohon maaf karena kemampuan analisa saya terbatas karena saya hanya ingin mencoba saja, terima kasih J

Minggu, 29 Januari 2012

WISATA DI UBUD MAHAL? (SIAPA BILANG)


Monkey Forest Ubud

Daripada buat tulisan yang aneh-aneh, mending aku buat tulisan tentang desa tanah kelahiranku biar sekalian promosi (*haha* nyengirJ ), Ok, awalnya ide membuat tulisan ini berasal dari buku yang aku baca histori tentang ubud yang entah dari mana ada di meja kamar ortuku kataya Berdasarkan lontar Markandya Purana yang ditulis berabad-abad lalu, nama Ubud diambil dari kata Ubad,  yang artinya obat. Dan kenyataannya Ubud memang seakan menjadi obat bagi para pendatang yang mencari kedamaian dan inspirasi dari dulu hingga sekarang. Keindahan alam berpadu seni dan budaya yang kental menjadikan Ubud istimewa.  Seniman-seniman sekelas dunia macam Rudolf Bonnet dari Belanda, Arie Smit dan Walter Spies dari Jerman pernah menetap di ‘desa internationa’l ini. Begitu juga penulis-penulis mancanegara, memilih mampir menetap di  Ubud beberapa lama untuk mendapatkan ide-ide bagi buku atau novelnya.  Masih ingat kan Elizabeth Gilbert dengan novel Eat Pray Lovenya yang jadi best seller sampai dijadikan film, salah satu latar novelnya adalah desaku tercinta ubud.  Sejak buku dan filmnya ditayangkan, Ubud makin terkenal. Begitu juga sang  medicine man, Ketut Lier. Rumahnya di Penggosekan (dekat rumahku tentunya J) yang katanya sekarang tak pernah sepi dari tamu dari pagi hingga sore. 

Selain alam seni dan budaya, Ubud juga memiliki pesona spritual. Pura-pura yang mengelilingi banjar dan upacara ritual yang sering diadakan seakan membungkus atmosfir Ubud dengan kedamaian magis yang menentramkan. Karena suasana yang seperti itu di Ubud banyak ditemui healing center berbasis spritual dan alamiah. Bagi pecinta yoga, Ubud menyediakan banyak sanggar-sanggar dengan bermacam aliran ( yang mau mencoba silahkan tapi inget bayar ya :D). ada beberapa tempat yang bisa dikunjungi di ubud, ada yang berbayar ada juga yang gratisan. Kalau yang berbayar anda bisa pergi ke monkey forest (disini tempat shootingnya JULIA ROBERT  di film Eat,Pray and Love) tarifnya 15ribu untuk local dan 20 ribu untuk mancanegara. Kalau mau yang gratisan anda dapat pergi ke bukit campuhan ubud, disana anda akan menikmati pemandangan kebun ilalang yang sangat indah (lumayanlah buat anda yang suka photograpy).

Keunggulan Ubud yang lain adalah karakteristik masyarakatnya yang ramah tamah (tentunya *bangga* :D). Point inilah yang dinilai tertinggi oleh pembaca majalah Conde Nast Traveler, sebuah majalah travel terkemuka dari Amerika, sehingga menjatuhkan pilihan pada Ubud sebagai kota terbaik se-asia tahun 2010 lalu mengalahkan Bangkok, Hongkong, Kyoto, Singapura dan Shanghai. Tentu ini bukan prestasi kecil karena ada 6 kriteria yang harus dipenuhi kandidat kota terbaik tersebut. Antara lain atmosfir/suasana, budaya/situs, keramahtamahan, akomodasi, restoran dan belanja. Ke-enam kriteria tersebut ada pada Ubud. Atmosfir alam yang elok, budaya yang kental, keramahtamahan yang tulus, akomodasi dari yang super duper mewah sampai homestay yang sederhana, restoran fine dining sampai warung pinggir jalan, dan belanja dari yang kelas butik dengan harga jutaan sampai yang digelar di lapak di pasar tradisional Ubud.

Dengan segala kelebihan dan keunikannya, tidak heran Ubud menjadi magnet bagi wisatawan manca negara dan lokal.  Namun masih banyak yang berpikir ke Ubud itu kantong perlu tebal. Dalam majalah-majalah dan buku-buku wisata selalu diperlihatkan wajah Ubud yang ‘mahal’. Resort-resort eksotis dengan kamar berlatar belakang lembah, sawah, gunung dan sungai. Tarifnya disebutkan ratusan hingga ribuan dollar.  Restoran-restorannya juga begitu. Contohnya saja Bebek bengil yang terkenal seporsinya (setengah ekor bebek garing yang katanya lezat) hampir seratus ribu setelah ditambahkan pajak, belum lagi Nuris yang terkenal akan porkribs dan bu oka yang terkenal akan Babi Gulingnya, semuanya maknyoosss harganya pun jangan ditanya lagi. Kalau di Nuris satu porsi Porkribs harganya 85rb blum termasuk ppn apalagi minuman, terus kalau babi guling bu oka per porsinya harganya 35rb belum termasuk minum juga. Tapi biarpun harga yang ditawarkan mahal tempat-tempat makan tadi selalu ramai di kunjungi lo J

Tapi jangan salah, penginapan dan tempat makan di ubud yang murah dan makanannya lumayan enak untuk wisatawan yang berkantong pas-pasan juga ada lo. Jika anda hanya sanggup membayar 100 ribuan perhari untuk penginapan sebaiknya anda tidur di homestay atau guest house yang lumayan nyaman, tempatnya masuklah ke dalam pemukiman-pemukiman penduduk seperti di banjar tebesaya, Penggosekan, Peliatan dan Banjar saya tertjinta Padangtegal rockcity (*hahaha* :p),  banyak sekali pengginapan yang menyatu dengan rumah penduduk.  Harga tersebut sudah termasuk sarapan pagi biasanya berupa nasi goreng atau pancake dan teh ataupun kopi.  Keuntungan tinggal menyatu dengan penduduk kita bisa merasakan dan melihat denyut kehidupan mereka sehari-hari. Kegiatan rutin harian seperti membanten, sajen, sembahyang di sanggah, tentunya menarik untuk diamati. Belum lagi arsitektur rumah-rumah asli Bali yang ditempati. Kondisi tersebut sudah merupakan kegiatan wisata tersendiri. Sangat menarik bukan (*jadi pemandu wisata gadungan :D).

Untuk urusan makan, jangan khawatir. Banyak pilihan kok yang lezat tapi murah dan ga murahan tentunya J. Jika suka masakan campuran , silahkan ke Mangga Madu di peliatan. Pokoknya makanan disini murah meriah dan enak, juga tempat makan ini sangat luas tapi tetep enak buat nongkrong kok Jadi jangan takut tidak kebagian tempat duduk. Atau pernah mendengar nasi ayam bu Mangku di kedewatan? Nah, itu juga sangat terjangkau kantong, kalau tidak salah seporsinya hanya 15 ribuan. Atau mau yang lebih murah lagi pergi saja kejalanan banjar ditebasaya, disana banyak warung local yang makanannya enak namun harganya sangat terjangkau dengan uang 10rb sudah dapet makan sama minum ( wisata kuliner, pokok e maknyuuussss).

Untuk urusan belanja oleh-oleh, silahkan datang ke pasar tradisional Ubud di pusat kota (kalau malas ke pasar seni Sukawati yang jaraknya setengah jam naik motor).  Di pasar yang buka sekitar jam 7 pagi dan tutup jam 6 sore tersebut segala macam oleh-oleh ada. Mau baju barong, tas anyaman, patung ukir, pernak pernik sampai topeng Bali ada. Hanya harus pintar menawar. Kadang mereka buka harga gila-gilaan.

Nah Sekarang Masalah transportasi ini yang agak menjadi kendala. Seperti umumnya kota-kota di Bali, angkot susah di dapat. Kalo pun ada, di Ubud hanya melayani trayek terntentu dan itupun adanya pagi dan sore hari aja. Dapat dimaklumi kalo angkot-angkot itu malas beroperasi karena penumpangnya sedikit sekali karena banyakan masyarakat ubud mengendarai kendaraan pribadi. Jadi jalan keluarnya, Anda bisa menyewa sepeda ataupun motor untuk berwisata mengelilingi ubud. Tarifnya bervariasi kalau anda ingin menyewa sepeda tarifnya 25ribu seharian, kalau menyewa sepeda motor tarifnya 50ribu sehari dan itu sudah motor matic lo J.

Jadi, siapa bilang berwisata di Ubud itu Mahal? Ubud juga bersahabat bagi yang berkantong pas-pasan kok, jadi silahkan datang ke ubud dan rasakan pengalamannya J J J

PERAYAAN HARI RAYA GALUNGAN & KUNINGAN


Umat Hindu di Bali mulai bersiap-siap menyongsong Hari Raya Galungan yang bermakna memperingati kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (Keburukan). Hari Raya Galungan yang dirayakan setiap 210 hari sekali ini, menurut penanggalan pawukon kali ini jatuh pada hari Rabu, Wuku Dunggulan, 1 Februari 2012, menyusul sepuluh hari kemudian Hari Raya Kuningan Sabtu (tanggal 11 januari 2012).

Masyarakat Bali yang beragama Hindu yang tinggal  di kota maupun pedesaan sudah melakukan persiapan dengan untuk menyambut datangnya hari raya galungan, Bagi kaum pria dalam satu keluarga sudah menyiapkan bambu (baik beli ataupun mencari sendiri klo punya pohonnya :D), selain itu mencari janur, ambu (enau), dan menyiapkan pala bungkah dan pala gantung untuk  hiasan penjor yang nantinya  akan dipajang di depan pintu masuk (Kalau di bali namanya angkul-angkul) Rumah masing-masing.

Tapi sekarang berbagai jenis peralatan penjor (bambu yang dihias) itu sudah ada yang menjualnya secara lengkap di pasar (jaman sekarang siapa sih yang mau susah? Yakan J), sehingga kebanyakan warga membeli modifikasi peralatan penjor yang terbuat dari lontar. Selain kelihatan lebih menarik juga lebih gampang untuk membuatnya. Dengan kelengkapan modifikasi itu lebih praktis, karena hanya tinggal mengikat pada bambu sudah rampung, berbeda halnya dengan menggunakan enau atau janur yang memerlukan waktu lebih lama untuk menghias bambu menjadi penjor.

Sementara yang perempuan, baik remaja putri maupun ibu rumah tangga memanfaatkan waktu luangnya untuk merangkai janur (mejejahitan), metanding canang dan banten guna dipersembahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sanghyang Widhi Wasa, saat Hari Raya Galungan maupun Kuningan. (tapi aku juga sering kok bantu ibu buat mejejahitan, metanding canang dan juga mebanten, maklum ngga punya saudara kandung perempuan L) .

Hiasan penjor itu akan berdiri di mana-mana didepan rumah warga sehari sebelum umat Hindu merayakan Hari Kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan) yaitu saat Penampahan Galungan, tanggal 31 Januari mendatang. Hari Penampahan galungan adalah hari dimana umat hindu akan melakukan penyembelihan terhadap hewan Babi, sebagai simbolis bahwa kita bisa menghilangkan sifat-sifat kebinatangan dalam diri kita masing-masing. Pada hari inilah dianggap sebagai hari untuk mengalahkan Butha Galungan dengan upacara pokok yaitu membuat banten byakala. Babi yang dipotong ini nantinya sebagian akan dipergunakan sebagai pelengkap dalam sesajen seperti pembuatan sate galungan yang mempergunakan sebagian komponen dari daging babi, dan sebagian lagi bisa dinikmati oleh umat yang pengolahan dagingnya ini bisa untuk berbagai jenis masakan Bali, seperti : dipergunakan untuk membuat masakan lawar, urutan, babi kecap, tum, pesan, sere pepel, timbungan, oret, dll. (pada hari ini makanannya banyak dan cocok yang buat yang ingin menambah berat badan :D). Pada saat Penampahan Galungan juga biasanya umat melakukan aktifitas lainnya yaitu mecenigan (menghias merajan, memasang wastra untuk pelinggih di merajan).     

Dan keesokan harinya (tanggal 1 februari 2012) tibalah saatnya Hari Raya Galungan itu sendiri. Disini umat akan melakukan persembahyangan di pura khayangan tiga, beserta di pura pedharman/ leluhur masing-masing. Pada hari raya inilah merupakan kesempatan bagi berkumpulnya seluruh anggota keluarga untuk melakukan persembahyangan dan melakukan silahturahmi dan peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap Ida Sang Hyang Widhi Wasa. kita akan melihat para perempuan Hindu mengenakan busana adat Bali sambil menjunjung sesajen (sesaji) didampingi suami atau putra-putrinya pergi ke Pura maupun tempat suci milik  keluarga (merajan/sanggah) untuk melaksanakan persembahyangan.

 Belum selesai sampai disini, keesokan harinya adalah hari raya manis galungan yang biasanya dipergunakan bagi anggota keluarga yang sudah berkumpul untuk saling mengunjungi sanak keluarga yang lainnya untuk bersilahturahmi. Pada hari ini umat mengenang betapa indahnya kemenangan dharma. Umat pada umumnya melampiaskan kegembiraan dengan mengunjungi tempat-tempat rekreasi.  dua hari setelah hari raya Galungan adalah hari raya pahing Galungan. Pada hari ini, biasanya umat hindu akan melakukan pembersihan kembali terhadap perabotan tempat sesajen, tempat suci, dll sebagai persiapan untuk menyambut datangnya Hari Raya Kuningan yang hanya berselang 10 hari setelah hari raya Galungan.

Hiasan penjor penuh makna, akan menghiasi sepanjang jalan yang menambah kesemarakan daerah tujuan wisata Pulau Dewata yang tidak pernah sepi dari aktivitas seni dan budaya. Suasana semarak itu hampir terjadi di semua tempat, baik di perkotaan maupun pedesaan di  Bali. Selain itu pada saat hari raya galungan dan kuningan biasanya akan ada Tradisi “ngelawang” yang diwarisi secara turun temurun itu bermakna untuk mengusir roh-roh jahat, menolak segala jenis penyakit yang mengganggu kehidupan manusia, termasuk secara niskala mengusir orang-orang yang bermaksud jahat, menggangu keamanan Bali yang akan menambah kesakrakalan dan kemeriahan hari raya galungan dan kuningan.

AKHIR KATA : SELAMAT MERAYAKAN HARI RAYA GALUNGAN & KUNINGAN UMAT SEDHARMA J J J

Minggu, 22 Januari 2012

Malam Siwaratri


Setiap Purwaning tilem kepitu yaitu jatuhnya rahina siwa ratri, siwa ratri berasal dari kata siwa dan ratri,siwa berarti sebutan salah satu nama tuhan dan ratri berarti malam dan jika digabungkan menjadi pemujaan kepada siwa dan mungkin banyak orang bertanya kenapa dilakukan dimalam purwaning tilem kepitu karena pada saat itu dikatakan merupakan malam tergelap disepanjang  tahun.

Ketika saya masih duduk dibangku sekolah dasar dulu pernah  diceritakan tentang seorang pemburu yang setiap hari pergi kehutan untuk berburu  bernama sang lubdaka. dan pada suatu hari sang lubdaka pergi kehutan namun tidak menemukan satupun binatang buruan sampai ia masuk kepedalaman hutan dan pada akhirnya ia tersesat hingga malam tiba, karena takut akan ancaman binatang buas sang lubdaka pun naik keatas sebuah pohon bila dan karena takut jatuh ia pun tidak berani memejamkan mata sambil dia memetik daun pohon bila sambil merenungi semua perbuatan-perbuatan yang telah ia lakukan selama ini hingga pagi datang, dan  ia tidak tidur semalaman. Karena saat itu merupakan malam siwaratri yaitu malamnya dewa siwa ( sebagai dewa pelebur dalam kepercayaaan hindu) pada malam itu semua dosa-dosa sang lubdaka diampuni (wah kok jadi mendongeng gini ya :D ).Sehingga sampai saat ini umat hindu mengenal malam siwa ratri sebagai malam penghapusan dosa.

mungkin dari cerita sang lubdaka ini orang akan beranggapan kita bebas berbuat dosa karena akan dapat ditebus dengan melakukan jagra (begadang) dimalam siwa ratri, namun saya punya pemikiran lain (mungkin banyak juga orang yang berpikiran demikian), menurut saya pribadi malam siwalatri adalah malam untuk merenungi semua perbuatan kita, Karmaphala yang juga dikenal oleh umat hindu akan tetap berjalan, walaupun kita sudah begadang pada saat malam siwaratri, tetapi bukan bermaksud bersebrangan dengan apa yangg dikenal oleh umat hindu pada umumnya yaitu malam siwaratri adalah malam penebusan dosa. J   
Quotes : Apabila kita tidak mampu berbuat baik, setidaknya kita bisa menahan diri untuk tidak berbuat jahat. J

Rabu, 11 Januari 2012

BALI (BUKAN LAGI) PULAU SERIBU PURA


Banyak orang sudah lama mengenal Bali baik dari Indonesia maupun Dunia, minimal mereka pernah mendengar tentang Bali. Sejak jaman dulu, Bali merupakan pulau yang mempesona dan sangat menarik sehingga menjadi salah satu tujuan untuk berwisata. Alam yang indah dipadukan dengan budaya lokal yang dibalut oleh pengaruh agama Hindu, selain itu Bali juga dikenal dengan Kesakralan pulaunya karena banyaknya pura yang terdapat di Bali.
Keindahan alam Bali tidak dapat disangsikan lagi sebagai tempat yang dapat dikatakan sebagai favorit untuk tujuan berwisata, karena Bali selain menawarkan keindahan alam juga menawarkan kebudayaan yang sudah terkenal kesemua penjuru dunia. Alam yang indah merupakan anugerah dari Tuhan yang maha esa untuk masyarakat Bali yang hendaknya dijaga kelestariannya agar Bali tetap menjadi primadona tempat berwisata, selain itu budaya local masyarakat bali juga sudah terkenal sampai keluar negeri seperti kesenian baik itu seni tari, lukis, dan patung yang juga harus dijaga kelestariannya agar tidak tergerus oleh perkembangan jaman.
Selain terkenal dengan keindahan alam dan keunikan budayanya, Bali juga dikenal karena kesakralan dari Pulau tersebut, banyaknya Pura yaitu tempat pemujaan bagi umat hindu dibali menjadikan bali mendapat sebutan sebagai Pulau Seribu Pura. Hal tersebut diataslah yang menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang kepulau Bali dan juga menjadi daya tarik bagi para investor untuk melakukan investasi di Bali.
Namun seiring perkembangan jaman, Bali yang dahulunya Indah dengan pemandangan yang masih alami sedikit demi sedikit mengalami kerusakan karena pembangunan yang tidak melihat aspek lingkungan dan daya tampung pulau Bali. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lahan-lahan persawahan dan perkebunan yang beralih fungsi menjadi bangunan beton. Dan sekarang ini banyak para investor yang melakukan pembangunan dengan melabrak ketentuan yang ada tentang tata ruang sehingga lebih memperburuk keindahan alam dibali.
Pulau Bali yang terkenal dengan sebutan pulau seribu pura mungkin akan berganti dengan Pulau seribu ruko, karena semakin banyaknya pengalihan lahan untuk dijadikan tempat usaha. Menjadi petani saat ini bukanlah menjadi suatu kebanggaan bagi masyrakat bali, mereka lebih memilih menjual sawah atau kebun yang mereka miliki kepada para investor untuk dijadikan bangunan beton berupa ruko. Hal ini dapat dilihat dikota-kota dibali seperti dikota Denpasar, saat ini sangat sulit untuk menemukan lahan pertanian atau perkebunan, yang paling mudah ditemui adalah bangunan beton berupa ruko, begitupun juga kota lainnya dibali dan juga tempat-tempat pariwisata di Bali.
Hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi dengan kebudayaan asli bali yang semakin memudar, karena masuknya pengaruh budaya asing. Saat ini semua serba modern dan hal-hal yang bersifat tradisional mulai ditinggalkan, padahal hal tersebutlah yang menjadi daya tarik wisatawan datang ke Bali.
Seharusnya masyrakat Bali dan juga investor yang menanamkan investasinya di Bali bisa menjaga keindahan Alam dan lingkungan di Bali agar para wisatawan tetap tertarik untuk datang ke Bali, bukan malah melakukan kerusakan terhadap alam/lingkungan di Bali dengan dalih untuk keperluan pariwisata. Ingat Wisatawan datang ke Bali bukan untuk melihat bangunan beton tetapi datang untuk melihat keindahan alam,  keunikan budaya serta kesakralan yang dimiliki oleh pulau Bali. 

Sabtu, 07 Januari 2012

Fun Bike cross Country untuk pertama kalinya

`
Pada hari itu minggu tanggal 18 Desember 2011, pagi-pagi aku sudah bangun dengan semangat untuk mengikuti acara fun bike yang diadakan dalam rangka Monkey Forest Festival 2011 padahal baru kemarin malamnya aku sampai di kampung sehabis pulang dari Denpasar untuk berpartisipasi di acara musiknya kawan-kawan walhi bali, sawit watch dan akarumput yang bertema “orangutan”. Walaupun masih terasa lelah tetapi aku dengan semangat mengganti pakaian yang akan digunakan untuk mengikuti acara Fun Bike ini.

Jam 6 pagi aku sudah siap dengan sepeda dan air minum sebagai perbekalan untuk dijalan nanti, akupun langsung pergi ketempat pengumpulan acara funbike ini di parkir timur Monkey Forest. Betapa terkejutnya aku sampai disana, ternyata yang ikut acara funbike ini bukan dalam jumlah ratusan peserta tetapi puluhan ribu peserta dari seluruh Bali ikut berpartisipasi dalam acara Funbike ini. Jalanan menuju monkeyforestpun penuh sesak dengan peserta padahal pada saat itu hujan gerimis turun.

Saat jam 7 pagi, panitia mengumumkan rute yang harus dilalui bagi para peserta Monkey Forest Funbike ini, ada dua pilihan bagi para peserta yaitu funbike dan cross country. Bagi peserta funbike rute yang harus ditempuh yaitu dari monkey forest ke kutuh, habis itu ke petulu, dari petulu ke andong dan kembali lagi ke monkey forest yang diperkirakan menempuh jarak 8KM dengan medan jalanan aspal, sedangkan rute yang harus dilalui oleh peserta yang memilih cross country adalah dari monkey forest menuju jalan raya ubud melewati bukit campuhan ke bangkiang sidem, setelah itu menuju keliki, dari keliki menuju tanggayuda, setelah itu jalan raya kedewatan, penestanan dan tembus dikatiklantang dan kembali ke monkey forest dengan perkiraan jarak yang ditempuh adalah 25KM, dengan medan jalan  perbukitan, sawah-sawah yang benyek karena hujan, jurang dan juga jembatan.

Sebenernya aku ingin ikut yang funbike saja karena lebih gampang dan juga banyak temen-temenku yang memilih ikut funbike, namun setelah dipikir lagi rute yang dilalui funbike tidak terlalu menantang dan menarik buatku, maka dengan agak ragu aku memilih ikut cross country karena panitia mengatakan rute cross country ini lumayan berat, jauh apalagi ditambah cuaca yang hujan, walau ngga tau nantinya akan bagaimana, yang ada dipikiranku saat itu, kalau ngga pernah dicoba ya ngga akan tau apa yang namanya funbike cross cuontry.

Sesaat setelah pengumuman selesai dilanjutkan dengan pelepasan peserta yang ikut cross country, diiringi gerimis hujan peserta dilepas oleh bupati gianyar. Peserta yang mengikuti cross country ini lumayan banyak tetapi tidak lebih banyak dari peserta yang ikut funbike, pesertanya juga banyakan pria dari pada wanita karena rutenya yang lumayan berat. Pertama-tama jalan yang dilalui adalah jalan bisma melewati pematang sawah yang sudah banyak berdiri vila dan juga hotel-hotel di atas sawah, setelah itu menuju kebukit campuhan, disini tantangan pertama peserta cross country karena peserta harus memapah sepeda menaiki bukit yang lumayan menghabiskan tenaga apalagi bagi peserta yang perutnya masih kosong. Setelah sampai di atas bukit barulah peserta bisa menaiki sepeda mereka kembali dan melintas diantara padang ilalang yang tumbuh dibukit campuhan, setelah itu peserta melewati jalan aspal dari bangkiang sidem sampai di keliki tegalalang , walaupun jalanan aspal tetapi tenaga lumayan terkuras karena jalanannya yang terus menanjak dan jarak yang ditempuh kurang lebih 6KM, untungnya cuaca saat itu lumayan bersahabat hanya mendung. Setelah sampai dikeliki peserta diarahkan kepersawahan yang becek dan lumayan terjal dan licin karena banjir, tidak sedikit peserta yang jatuh dan sepeda mereka ada problem ditempat ini, selesai melewati persawahan peserta menuruni lereng bukit dan menyebrangi jembatan agar bisa sampai ditangga yudha, saat menuruni lereng bukit aku sempat was-was karena ini baru pengalaman pertama kali tampa persiapan apapun cm dengan bekal sepeda MTB dan air minum, tetapi dengan hati-hati ku bisa melewati lereng dan juga jembatan itu sehingga sampai dijalan raya tangga yudha, dari sana medan yang ditempuh jauh lebih ringan karena melewati jalan raya yang semuanya turunan melewati kedewatan dan sampai dipenestanan terus langsung ke katiklantang, setelah itu kembali lagi ke monkey forest
.
Lumayan sangat melelahkan mengikuti cross country untuk pertama kalinya dan tampa persiapan, pakaian, sepatu, dan sepeda penuh lumpur, tetapi itu ngga jadi masalah yang penting dapat pengalaman baru yang lumayan mengesankan. Intinya untuk tahu hal yang baru maka harus berani mencoba :D

KONTROVERSI REVISI PERDA RTRWP PROVINSI BALI No. 16 Tahun 2009

Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 menuai kontroversi dari sejak pembentukan sampai ditetapkan menjadi Perda. 7 kabupaten/kota di Bali menolak pemberlakuan perda tersebut bahkan saat ini seluruh kabupaten/kota di Bali secara positif meminta agar perda tersebut segera direvisi. Hal yang paling pokok menjadi penolakan dalam perda tersebut adalah ketentuan mengenai radius kesucian pura sesuai Bhisama PHDI, ketinggian bangunan serta batas/sempadan pantai.

Permasalahannya Perda RTRW Propinsi Bali yang mewujudkan ketahanan lingkungan mendapatkan tentangan dengan berbagai argumentasi dari sebagaian besar kabupaten kota di Bali. Argumen yang digunakan adalah Perda RTRW Bali dipandang sebagai perda yang tidak akomodatif terhadap kepentingan kabupaten/kota terutama menyangkut peningkatan Pendapatan asli daerah (PAD). Perda ini dianggap akan menghalang-halangi peningkatan investasi di daerah tersebut sehingga menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Dari pendapat itu seolah-olah apabila Perda RTRW Propinsi bali direvisi maka akan ada investasi dan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sehingga kesejahteraan rakyat di daerah tersebut akan meningkat. Namun Benarkah demikian? Dan siapa yang berani menjamin apabila Perda tersebut direvisi maka akan ada investasi dan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sehingga kesejahteraan rakyat di daerah tersebut akan meningkat?

Dalam pembentukan Perda ini tentu saja tidak mengesampingkan fakta bahwa Bali juga bertumpu kepada sektor pariwisata. Sehingga dalam pengaturan penetapan kawasan strategis Bali dari sudut kepentingan pariwisata juga diatur dalam perda ini, artinya sektor pariwisata dipandang sebagai potensi besar untuk mewujudkan kesejahteraan warga Bali. Dengan demikian maka pariwisata Bali yang bertumpu pada budaya dan keindahan alam Bali harus dijaga kelangsungannya. Dalam konteks inilah ketentuan radius kawasan suci, ketentuan ketinggian bangunan serta sempadan pantai menjadi elemen yang krusial dalam pemanfaatan ruang Propinsi Bali.

Perda RTRW Propinsi Bali tahun 2009-2029 yang mengacu pada Undang-undang no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, secara singkat dapat dikatakan sebagai sebuah peraturan yang cukup ideal dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali. Pasal 3 perda RTRW Bali secara tegas mendudukan tujuan perda ini adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Propinsi Bali yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjatidiri berbudaya Bali, dan berwawasan lingkungan berlandaskan Tri Hita Karana yaitu falsafah hidup masyarakat Bali yang memuat tiga unsur yang membangun keseimbangan dan keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungannya yang menjadi sumber kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kehidupan manusia. Dalam Perda RTRWP tersebut juga dimasukan Sad Kertih yaitu enam sumber kesejahteraan yang harus dilestarikan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin yang terdiri dari atma kertih, wana kertih, danu kertih, segara kertih, jana kertih dan jagat kertih. 

Tetapi seperti pertanyaan di atas, sipakah yang akan di untungkan apabila Perda yang cukup ideal tersebut akan direvisi? Tentu yang di untungkan adalah para INVESTOR, Masuknya para investor, juga membuat perubahan dalam guna tanah dan budaya di Bali. Bukan hanya konversi lahan dari pertanian ke non pertanian, namun perubahan lahan yang dikarenakan adanya kegiatan wisata tersebut mulai mengancam lahan yang digunakan untuk peribadatan. Agama dan Budaya di Bali, sangat tidak dapat terpisahkan, sampai Bali dikenal dengan 'Pulau Dewata', begitu pula dengan budaya yang dibawa dari luar, sedikit demi sedikit mulai mengurangi kesakralan tanah dewata. Perubahan ini sangat mengkhawatirkan bagi Bali, sehingga Bali harus membuat 'resep' untuk pembangunan yang berkelanjutan, menyeimbangkan antara alam dengan kegiatan manusia, mulai merevitalisasi kembali kota dan bangunan yang bersejarah dan mulai mengadaptasi kearifan lokal untuk membentengi diri dari pengaruh buruk globalisasi yang dapat menghancurkan budaya Bali itu sendiri, makanya belakangan ini banyak orang yang bilang AJEG BALI yaitu Kembali ke Bali yang murni dan damai.. Dan siapa yang akan dirugikan apabila Perda tersebut jadi direvisi adalah Bali itu sendiri, karena wisatawan yang berlibur ke Bali adalah untuk melihat keindahan alam, adat, budaya dan kesakralan Bali itu sendiri, Wisatawan ke Bali bukan untuk melihat bangunan-bangunan Beton. Dari hal tersebut maka Jangan sampai karena iming-iming keuntungan dari investor tersebut kita mengorbankan Bali kita sendiri. 

INVESTASI vs PERDA RTRW Provinsi Bali



"Secara prinsip sebuah upaya pembangunan ekonomi yang dilakukan harus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan dirasakan oleh sebagain besar masyarakatnya. Jikalau sebuah upaya pembangunan ekonomi hanyalah mensejahterakan segelintir orang dan merugikan sebagain besar masyarakat walaupun berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi maka upaya itu bukanlah upaya pembangunan ekonomi."

Investasi sebagai upaya pembangunan perekonomian, jikalau hanya menyuburkan dua tiga orang dan menjepit kepentingan masyarakat umum, maka investasi tersebut bukanlah bagian dari upaya pembangunan ekonomi. Sehingga investasi yang semacam itu harus kita tolak dengan setegas-tegasnya. Investasi yang terasing dari lingkaran budaya masyarakat dan meracuni kelestarian alam, atau secara sistematis akan mampu mengancam kebudayaan local masyarakat, maka sungguh tidak bijak merekomendasi bentuk-bentuk investasi seperti itu. Investasi seperti itu tidak lain dan tidak bukan merupakan manipestasi penjajahan.

Investasi yang kita bangun adalah investasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat secara umum atau paling tidak berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Dan yang terpenting adalah tidak mengancam kebudayaan yang demikian luhur dari masyarakat local. Hal lain yang juga menjadi rambu bagi kepentingan investasi adalah terjaganya keseimbangan ekologi dan ekosistem alam sekitar. Bukti yang paling segar tentang dampak investasi bagi kerusakan lingkungan adalah meletusnya sumur lumpur Lapindo yang sangat menyengsarakan masyarakat Sidoarjo. Kesengsaraan rakyat Sidoarjo saat ini adalah bentuk kecerobohan investasi. Padahal secara ekonomi barangkali Lapindo belum mampu menyumbangkan peningkatan perekonomian yang signifikan bagi masyarakat Sidoarjo.

Bali sebagai sebuah kepulauan yang sangat kecil, ketika terjadi kesalahan bentuk investasi, maka tidak mustahil kasus Lapindo akan terjadi pada Bali. Sehingga Bali hanyalah dongeng di masa datang. Untuk menghentikan mimpi buruk tersebut, maka pola investasi bagi Bali harus digeser dari investasi eksploitasi fisik kepada investasi jasa yang berorientasi kerakyatan. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa Bali menjanjikan keuntungan bagi investor yang mau berinvestasi, namun seperti yang dikatakan di atas bali hanya sebuah pulau kecil yang mempunyai batas daya tampung untuk pembangunan, selain itu juga alam bali sudah semakin rusak dengan banyaknya alih fungsi lahan dengan alih-alih untuk kepentingan investasi di bidang Pariwisata.

Yang menjadi topik hangat di Bali saat ini adalah adanya keinginan dari segelintir orang yang ingin merevisi Perda RTRWP Bali yang dianggap merugikan bagi investor yang ingin berinvestasi di bali. secara singkat dapat disampaikan bahwa perda RTRWP Bali No 16 Tahun 2009 ini cukup ideal dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali. Keidealan ini tercermin dalam pasal 3 perda RTRW Bali yang secara tegas mendudukan tujuan perda ini adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi Bali yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjatidiri berbudaya Bali, dan berwawasan lingkungan berlandaskan Tri Hita Karana. Selain itu tujuannya adalah keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan dan budaya Bali akibat pemanfaatan ruang. Maka pengaturan radius kesucian pura berdasarkan Bhisama PHDI, ketinggian bangunan serta batas pantai adalah sebuah keniscayaan. Hal ini mengingat Provinsi Bali sebagai gugusan pulau kecil yang patut mendapatkan penanganan khusus dalam penataan ruangnya.

Sampai saat ini Bali masih menyandarkan ekonominya pada dua bidang besar, yakni pertanian dan pariwisata. Sehingga focus penanaman investasi, hendaknya diarahkan secara serius pada dua bidang ini. Pada bidang pertanian, yang meliputi pertanian tanah basah, dan perkebunan. Investasi pada wilayah pertanian tanah basah diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekologi Bali sebagai sebuah kepulauan. Penjagaan daerah Bali dari polusi udara dapat diatasi dari terbentangnya sawah-sawah ditengah perkotaan. Sehingga eksistensi tanah persawahan basah menjadi penting ketika difungsikan sekaligus pada dua hal yakni ekonomi dan kepentingan lingkungan. Pemerintah dan swasta hendaknya memberikan dukungan yang positif pada usaha permodalan, pemasaran dan pengolahan pasca panen bagi usaha pertanian. Di wilayah ini sepertinya bagi daerah Bali terabaikan karena dipandang tidak memberikan keuntungan financial yang berarti bagi PAD pemerintah daerah, atau tidak mampu memberikan take on pay yang cepat bagi investasi swasta. Kedepan pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran bagi keberlasungan dunia pertanian terutama tanah basah.

Sektor perkebunan juga melibatkan banyak masyarakat Bali sebagai tumpuan hidupnya. Bahkan ketika sumber mata air semakin kecil, banyak daerah pertanian basah beralih fungsi ke perkebunan. Namun para petani selalu mengalami kerugian dan justru ketika panen raya tiba. Kerugian lebih disebabkan karena permainan harga dari tengkulak. Hampir tidak ada peran pemerintah dalam hal ini. Para petani seperti anak tiri yang terlantar, tak pernah mendapat perhatian dan penanganan dari pemerintah. Pemerintah daerah dan Swasta kebanyakan hanya tebar pesona pada saat berkepentingan. Dengan demikian investasi pengelolaan pasca panen sangat mendesak untuk dilakukan guna menghindari kebangkrutan petani.

Pada dunia pariwisata, Bali sebetulnya merupakan pulau yang komplit akan potensi tourism mulai dari pesona alam, budaya ritual, sampai dengan karya seni dan kerajinan. Penjagaan akan pesona alam, Bali hanya memerlukan konsistensi pemeliharaan, bukan pada perombakan dan pencitraan baru. Sehingga investasi lebih diarahkan pada subsidi bagi kelompok-kelompok penjaga kelestarian tersebut di atas. Investasi pada pembanguan fisik justru akan membuat tata ruang Bali semakin semrawut. Seperti pembangunan restauran-restauran di sepanjang jalan penelokan, membuat pesona penelokan kian kumuh dan semraut. Banyak obyek wisata di Bali yang kian komersiil sehingga taksu kian menjauh.

Budaya ritual masyarakat Bali ternyata merupakan magnet yang terbesar datangnya tamu asing ke Bali. Pelaksaan ritual ini, sangat jauh dari hasil pariwisata. Bahkan dibilang dunia pariwisata tidak pernah menoleh dan berbagi pada sektor ini. Memang ritual masyarakat Bali telah, sedang dan akan terjadi tanpa pernah ambil pusing dengan glamornya dunia pariwisata. Tapi setidaknya sector ini mendapat perhatian dari dunia Pariwisata dalam bentuk yang sewajarnya, tanpa menodai ketulusan sang pelaksana ritual. Karena pada aktifitasnya upacara ritual adalah tontonan pariwisata masal yang dilakukan oleh seluruh masyarakat. Perhatian pada pelaksanaan ritual ini juga berarti investasi yang bernuasa kerakyatan.

Karya seni dan kerajinan belakangan tidak lagi menjadi pilihan hidup yang menjanjikan. Penikmat seni dan kerajinan kian hari kian menjepit para seniman dan pengerajin. Penikmat seni dan kerajinan mulai menggeser diri menjadi calo dan tengkulak barang seni dan kerajinan. Sehingga seniman dan pengrajin kian terhimpit oleh kebutuhan antara hidup dan mati, antara makan dan tidak makan. Ketika kuat dan teguh akan idealisme berkesenian maka pilihan tidak makan menjadi jawaban. Dunia kerajinan lebih parah lagi, hampir para pengrajin hanyalah pekerja rodi untuk sesuap nasi.

Perda RTRW Propinsi Bali No. 16 tahun 2009, secara singkat dapat disampaikan sebagai sebuah regulasi yang cukup ideal dalam menjaga kelestarian lingkungan dan juga investasi di Bali. Setidaknya ditengah Perda ini dapat menjadi standar minimum dalam menjaga kelangsungan ekologi dan fungsi ekologis terkait dengan pemanfaatan ruang di Pulau Bali. Terkait dengan hal tersebut dapat dirujuk pada Pasal 3 perda RTRWP Bali, secara tegas mendudukan tujuan perda ini adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi Bali yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjatidiri berbudaya Bali, dan berwawasan lingkungan berlandaskan Tri Hita Karana. Sekaligus untuk keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan dan budaya Bali akibat pemanfaatan ruang. Dari hal tersebut diatas termanifestasikan dalam 3 (tiga) elemen pokok ketentuan yang mendasar yaitu; pengaturan kawasan tempat suci berdasarkan Bhisama PHDI, ketentuan ketinggian bangunan serta batas/sempadan pantai.


Di Bali saat ini laju pembangunan untuk kepentingan investasi sangat tinggi hal ini dapat berdampak negatif pada lingkungan di Bali seperti Penyusutan lahan pertanian akibat alih fungsi, laju investasi akomodasi pariwisata yang bersifat eksploitatif, lalu eksploitasi sumberdaya alam lainnya seperti air, energy adalah fakta-fakta negatif dari perkembangan industry pariwisata. Dengan di tegakkannya perda RTRWP Bali No. 16 Tahun 2009 diharapkan dapat lebih secara bagus mengatur tentang pemanfaatan ruang di Bali yang nantinya akan dapat menjaga Bali sebagai daerah tujuan pariwisata yang nantinya juga akan berimbas kepada investasi yang terjadi di Bali.

Segelintir Orang mengatakan dengan ditegakkannya Perda No.16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Bali akan merugikan para investor yang berinvestasi di Bali, dimana para investor tidak dapat secara leluasa untuk menanamkan investasi di Bali karena adanya perda tersebut. Padahal kenyataannya perda RTRWP itu di bentuk juga untuk mengakomodir investasi di Bali yaitu dengan adanya penataan ruang yang lebih baik agar sumber daya alam yang terjadi di bali tidak rusak dan bisa dijaga sehingga bali tetap diminati oleh para investor demi pembangunan yang berkelanjutan di bali. Dengan kata lain dengan ditegakkannya Perda RTRW Provinsi Bali tersebut tidak akan merugikan investor yang ingin berinvestasi di Bali.

Melihat permasalahan itu maka bentuk investasi bagi Bali pada dunia pariwisata, adalah investasi yang menyentuh problema masyarakat secara umum. Dunia pariwisata memiliki dampak yang demikian besar bagi perekonomian Bali adalah ; pertama,investasi pada upaya pelestarian bagi obyek wisata yang sudah ada. Upaya realnya adalah memantapkan manajemen pengelolaan obyek wisata sehingga kelestarian alamnya menjadi prioritas terpenting. Obyek wisata tidak sepantasnya menjadi sapi perahan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sehingga perhatian terhadap pelestarian alam obyek tersebut terpinggirkan. Sebuah obyek wisata hendaknya mampu menghidupi diri sendiri, baik untuk pelestarian alam dan lingkungan maupun operasional manajemen. Dan bahkan nantinya obyek wisata mampu menjadi badan usaha yang professional, mampu mensejahterakan masyarakat sekitar dan daerah.

Kedua, investasi pada budaya ritual, bagi pendulang dolarnya pariwisata hendaknya memiliki panggilan jiwa untuk ikut mendukung pelestarian dan penjagaan kesucian tempat-tempat diberlangsungkannya upacara ritual ini. Malah yang sering terjadi adalah usaha pariwisata mengganggu pelaksanaan ritual tersebut. Contoh nyata adalah kengototan investor membangun fasilitas pariwisata di wilayah tempat-tempat dilangsungkannya upacara ritual, atas alasan tempatnya strategis. Sehingga yang ada pariwisata malah menodai kekhusukan pelaksanaan ritual keagamaan. Ke depan hal ini harus ditolak.

Ketiga, investasi bagi peningkatan produktifitas hasil seni dan kerajinan sangat penting untuk dilakukan. Menimbang kian hari para penggelut seni baik seni rupa, kriya mapun tari dan tabuh kian meningkat sehingga diharapkan nantinya bisa menarik minat wisatawan.