Kamis, 07 Juni 2012

Hutan Dasong Harus dijaga kelestariannya Bukan DiEksploitasi



Hari itu adalah Kamis tanggal 24 mei 2012 untuk pertama kalinya aku menginjakan kaki di hutan dasong yang terletak di antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng. Saat itu aku pergi ke hutan dasong bersama kawan-kawan dari Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) untuk mengikuti sidak lapangan yang akan di lakukan oleh komisi III DPRD Bali terkait rencana PT. NBA untuk mengajukan penambahan izin pemanfaatan kawasan hutan dasong seluas 102 hektar.

Setelah semua berkumpul di sekretariat WalhiBali jam 9 pagi itu, mobil berwarna orange pun datang menjemput kami guna diajak  ke DPRD Bali agar bisa berangkat bersama ke hutan dasong barsama komisi III DPRD bali. yang mengendarai mobil tersebut adalah mas viar, dia adalah koordinator dari KEKAL, kami beranggotakan 6 orang yaitu, aku, Guntur, pande, mas haris, mas moko dan mas viar itu sendiri.

Dan setelah menepuh dua jam perjalanan dari Denpasar menuju hutan dasong, Sesaat sebelum memasuki kawasan taman wisata alam hutan dasong, dari dalam mobil aku melihat bahwa air di danau buyan sudah meluap, bahkan beberapa rumah penduduk disana sudah tergenang air dan terpaksa ditinggalakan, sungguh kasihan.

Sampai dikawasan taman wisata alam hutang dasong, pertama kali saat turun aku melihat bangunan yang ternyata setelah ditanyakan milik PT. NBA. PT. NBA adalah perusahaan yang mendapat izin prinsip dari kementrian kehutanan untuk memanfaatkan lahan seluas 20,3 hektar di kawasan hutan dasong. Disana sudah ada dua bangunan jadi dan satu bangunan yang baru di bangun, dan PT. NBA ingin kembali mengajukan izin pemanfaatan lahan seluas 102 hektar.

Suasana hutan dasong seperti pada daerah pegunungan pada umumnya yaitu sejuk dan udaranya sangat segar, berbeda dengan udara di perkotaan. Kawasan hutan yang hijau yang berdampingan dengan danau buyan, sangat indah untuk dipandang, tidak salah kawasan ini di jadikan tempat yang asik untuk berkemah oleh orang-orang yang suka dekat dengan alam.

Setelah mengobrol sebentar di depan, kamipun di ajak memasuki hutan dasong dengan berjalan kaki menempuh jarak sekitar 2 KM untuk mencapai kawasan yang dulunya digunakan oleh PT. NBA untuk mendirikan bangunan. Perlu diketahui bahwa dua bangunan yang ada di depan tadi adalah bangunan yang dipindahkan dari kawasan dalam hutan dasong karena kawasan tersebut sudah terendam air danau buyan yang meninggi.

Didalam perjalanan banyak bisa dijumpai jenis-jenis pepohonan, dan di sepanjang perjalanan kita juga bisa mendengar kicauan suara burung yang sangat merdu yang terbang bebas diantara pepohonan. Tidak bisa dibayangkan apabila nantinya jika hutan dasong akan di ekspoitasi, karena Hutan dasong merupakan salah satu hutan yang terletak di daerah hulu bali yang berfungsi sebagai daerah resapan air.

Selain itu ekspoitasi dalam bentuk apapun diwilayah hutan dasong adalah bentuk pelanggaran terhadap Perda no 16 tahun 2009 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi bali yang menempatkan hutan dasong sebagai kawasan strategis. Jadi sudah seharusnya kita menjaga agar hutan dasong tetap lestari, bukan untuk dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan semata. Karena alam bukan warisan dari nenek moyang kita yang bisa kita manfaatkan dengan bebas, tetapi lingkungan merupakakan titipan dari tuhan yang harus kita sampaikan kepada anak cucu kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar